Pemkab Kepulauan Seribu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Me mbangun sanitasi yang baik
Deklarasi dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara.
Junaedi mengatakan, sebagai wilayah yang menjadi tempat percontohan sanitasi sehat, warga diminta agar terus menjaga kebersihan lingkungan. Kepulauan Seribu harus menjadi tempat wisata yang bersih dan nyaman.
DKI akan Kembangkan Sistem Komunal untuk Sanitasi"Cara membangun sanitasi yang baik
adalah bersinergi antar OPD. Artinya, jika ada masalah kesehatan dapat diselesaikan dengan cepat melalui sinergi antar OPD dan stakeholder," ujarnya, Kamis (10/12).Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop BAB Sembarangan ini merupakan pertanda adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, telah terjadi peningkatan signifikan sanitasi sehat di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
"Sejak November 2020 sudah tidak ada lagi warga BAB sembarangan di tiga kelurahan itu, kita berikan penghargaan," tandasnya.